Kajian Online Bulanan KMIH
“Bersahabat dengan Al-Quran”
Hari, tanggal :
Minggu, 18 Oktober 2020
Ahad, 01 Rabiul Awal 1442
Pemateri :
Ustadz Iman Firdaus
Moderator :
Bapak Widdy Muhammad Sabar Wibawa
Qori’ :
Bapak Andi Aryan
MC :
Bapak Fikry Purwa Lugina
Susunan acara :
1. Pembukaan oleh MC
2. Pembacaan ayat Al-Quran oleh Qori’
3. Materi, disampaikan oleh pemateri dan dipandu oleh
moderator
4. Tanya jawab
5. Foto Bersama
6. Do’a dan penutup
Ringkasan isi materi:
Nabi shalallhu
‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: “Bacalah Al-Quran, karena dia
akan akan datang pada hari kiamat
sebagai pemberi syafaat bagi sahabat-sahabatnya.” (HR. Muslim 1910)
A. Definisi
Al-Quran:
Al-Quran
adalah Kalamullah (firman Allah) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
Shalallahu ‘alaihi wa salaama dengan perantaraan Malaikat Jibril, yang bernilai
ibadah dengan membacanya. (Dikutip dari slide ustadz Iman Firdaus)
B. Makna Bersahabat
dengan Al-Quran
Yang dimaksud dengan bersahabat dengan Al-Quran adalah
senantiasa berinteraksi dan dekat dengan Al-Quran.
C. Langkah-langkah
untuk bersahabat dengan Al-Quran
1. Mengimani
Al-Quran
Meyakini bahwa Al-Quran adalah kitab yang turun dari
Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagai pedoman hidup.
Di antara tanda-tanda mengimani Al-Quran adalah
sebagai berikut:
a. Menjadikannya
sebagai rujukan pertama dalam setiap masalah
b. Menjadikannya
sebagai hakim ketika ada perselisihan
Mengimani
Al-Quran merupakan Langkah awal untuk mendapatkan ridho dan keberkahan dari
Allah melalui Al-Quran.
2. Tilawah/Membaca
Al-Quran
Hendaknya
kita menjadikan aktivitas membaca atau tilawah Al-Quran sebagai budaya yang
mandarah daging yang dapat digunakan sebagai kebutuhan rohani sebagaimana
butuhnya kita akan makan dan minum tilawah.
Berkaitan
dengan istilah membaca, di dalam Al-Quran terdapat dua istilah:
a. Qira’ah:
-Membaca ayat-ayat Al-Quran
-Membaca alam semesta cipataan Allah
Dasarnya
surat Al-Alaq ayat 1.
Dua hal tersebut dapat menghantarkan seseorang
untuk meningkatkan keimanan kepada
Allah.
b. Tilawah: Membaca
ayat-ayat Al-Quran
3. Mempelajari
Tajwid
Ibnu Qudamah Menyusun kitab Minhajul Qhasidin, di
dalamnya terdapat materi tentang tingkatan ilmu, yaitu
a. Ilmu Ushul
(ilmu pokok): Hukum mempelajari ilmu Ushul adalah Fadhu ‘ain, yaitu Setiap
muslim wajib mengenal Allah. Mempelajari Tauhid.
b. Ilmu Furu’
(ilmu cabang): Hukumnya Fardhu Kifayah. Kewajiban mempelajari akan gugur ketika
sudah ada yang mempelejarinya
-Berkaitan
dengan agama: Ilmu tentang hukum waris, Ilmu Hadist
-Tidak
berkaitan langsung dengan agama: Ilmu Teknik, ilmu kedokteran
c. Ilmu
pelengkap: Sebagai contoh Ilmu Nahwu Sharaf, Ilmu Tajwid.
Jadi ilmu
tajwid termasuk ilmu pelengkap agar kita ketika membaca Al Quran bisa benar
sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam.
Sebagaimana
Sholat maka juga diperlukan ilmu pelengkap, seperti ilmu tata cara sholat. Maka
yang dikaji adalah ilmu fikih seperti tentang tatacara berwudhu, cara ruku,
cara takbir.
Terdapat
suatu kaidah: “Suatu kewajiban itu tidak akan sempurna bahkan tidak akan sah
kecuali dengan adanya suatu penghantar maka penghantar tersebut hukumnya
menjadi wajib”
4. Mentadabburi
Al-Quran
Berusaha memahami kandungannya, menikmati iramanya,
untaian kata yang indah hikmah dan rahasia dari setiap huruf, pilihan kata dan
ayatnya. (Dikutip dari slide ustadz Iman Firdaus)
Berusaha memahami isi ayat yang dibaca. Hal ini bisa
dimulai dengan cara membiasakan diri untuk tidak hanya membaca ayat Al Quran
melainkan juga terjemahannya. Hal ini bisa dimulai dari surat-surat yang ada di
Juz 30 atau ayat yang biasa dibaca di dalam sholat.
Dengan mentadaburi Al Quran kita bisa mengamalkan
sunnah Nabi, sebagai contoh ketika Rasulullah melewati ayat tentang indahnya
surga maka Rasulullah berhenti dan meminta kenikmatan tersebut, ketika melewati
pedihnya siksa neraka maka Rasulullah berhenti dan berlindung dari siksa neraka
tersebut.
5. Menghafal
dan mengulangi hafalan (36:22)
Dengan menghafal maka
6. Mengajarkan
dan mendakwahkannya
“Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang mempelajari
Qur’an dan yang mengajarkannya” (HR. Bukhari, Abu Daud, At-Tirmidzi. Ibnu Majah
dan Ad-Darimi) (Dikutip dari slide ustadz Iman Firdaus)
Keutamaan dalam mengajar dalam islam adalah orang yang
mengajarkan ilmu kepada orang lain akan mendapat pahala ketika orang yang
diajar tadi beramal dengannya.
7. Mengamalkan
Al-Quran
Lampiran:
Poster Publikasi
Sign up here with your email